Institusi berbadan hukum resmi yang berdedikasi memajukan standar mutu pendidikan, penguasaan teknologi pembelajaran digital, penerbitan karya ilmiah berkala, serta pemberdayaan sosial di Aceh Timur dan Indonesia.
Berdasarkan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Pasal 2 & 3, YPMMA menyelenggarakan mandat pengabdian di tiga sektor utama secara terintegrasi.
Meningkatkan akses dan derajat pendidikan dari jenjang usia dini hingga riset ilmiah terapan.
Aksi nyata peduli kebencanaan, pendampingan kelompok rentan, serta pelestarian ekosistem.
Membina budi pekerti luhur dan penguatan syariat Islam dalam bingkai kebersamaan umat.
Dikelola oleh YPMMA Institute dengan standar penelaahan mitra bestari (*peer-review* ketat), terdaftar Crossref DOI, dan terindeks di basis data terkemuka.
Ditetapkan secara sah dalam Akta Notaris No. 11 Tahun 2016 serta Keputusan Menkumham RI tentang Pengesahan Badan Hukum Yayasan.
Jl. Banda Aceh – Medan, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Peureulak,
Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh — Kode Pos 24453